Perjanjian Dengan Pihak Ketiga
Perjanjian Kerjasama Antara Pengadilan Agama Wamena dengan PIHAK KETIGA pada tahun 2023, diantaranya:
- Perjanjian Kerjasama Pengadilan Agama Wamena dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya tentang Layanan Pemeriksaan Kesehatan Anak dalam Perkara Permohonan Dispensasi Kawin pada Pengadilan Agama Wamena, download disini
- Perjanjian Kerjasama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam IAIN Fattahul Muluk Papua tentang Penyediaan Jasa Layanan Pos Bantuan Hukum PA Wamena Tahun 2023, download disini
- Perjanjian Kerjasama dengan RRI Wamena tentang Penyampaian Pengumuman Perkara Ghoib dan Itsbat Nikah di Wilayah Yurisdikdi Pengadilan Agama Wamena, download disini
- Perjanjian Kerjasama dengan BRI Cabang Wamena tentang Penerbitan Kartu Kredit Bank Rakyat Indonesia Dalam Rangka Penggunaan Uang Persediaan, download disini