Logo Web Wamena

on . Hits: 30

Sukses Gelar DDTK IBELE, Pengadilan Agama Wamena Siap Wujudkan Era "Zero Paper" Administrasi Kepaniteraan

WhatsApp Image 2025 09 11 at 16.17.27 min

WAMENA- Sehari setelah presentasi inovasi yang mendapat apresiasi tinggi, Pengadilan Agama Wamena kembali menggelar Diklat di Tempat Kerja (DDTK) untuk sosialisasi dan pelatihan Inovasi Berbasis Layanan Saksi Digital (IBELE) pada Kamis (11/9/2025). Kegiatan yang berlangsung selama 80 menit di Aula Kasuari ini diikuti oleh 11 peserta, meliputi seluruh Hakim, Panitera, CPNS, dan PPPK Pengadilan Agama Wamena.

DDTK dibuka langsung oleh YM. Firdauska Darya Satria, S.Sy., Hakim Pengadilan Agama Wamena, yang memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada inisiator inovasi. "Terobosan berbasis teknologi seperti ini sekarang sangat diperlukan. Sudah saatnya kita beralih ke paperless dalam setiap administrasi kepaniteraan," tegas Firdauska dalam sambutannya.

Fakih Zaukul Hanif, S.H., CPNS Pengadilan Agama Wamena yang berperan ganda sebagai inisiator sekaligus pemateri DDTK, menekankan urgensi transformasi digital ini. "Sudah saatnya kita bertransformasi menuju digitalisasi dan mewujudkan tercapainya zero paper untuk layanan administrasi," ujarnya.

Dalam sesi pelatihan yang berlangsung dari pukul 14.00-15.20 WIT, seluruh peserta mendapat kesempatan untuk mencoba langsung aplikasi IBELE. Mulai dari scanning barcode, pengisian data saksi, hingga menyaksikan real-time data yang masuk ke sistem yang telah dibuat.

WhatsApp Image 2025 09 11 at 16.18.02 min

"Kami jelaskan secara detail alur kerja inovasi ini, bagaimana cara mengelolanya dengan baik agar dapat bekerja sebagaimana mestinya," papar Fakih sambil memandu peserta mencoba setiap fitur aplikasi.

Yang menggembirakan, dari hasil uji coba langsung tidak ditemukan kendala berarti dalam pelaksanaannya. Peserta juga berperan sebagai para pihak yang mengisi data saksi untuk merasakan langsung kemudahan terobosan administrasi ini.

Keberhasilan DDTK ini semakin memperkuat keyakinan bahwa IBELE siap diluncurkan sesuai target. "Dalam beberapa hari ke depan, inovasi ini akan terus disempurnakan. Selanjutnya akan dibuat SOP dan design logo agar inovasi ini bisa launching tepat waktu pada minggu ketiga September 2025," ungkap Fakih.

Peserta DDTK dapat merasakan langsung perbedaan signifikan antara sistem lama dan baru. Jika sebelumnya proses administrasi data saksi memakan waktu lama dan rentan kesalahan, kini dengan IBELE semuanya menjadi lebih efisien dan akurat.

DDTK membuktikan bahwa inovasi IBELE tidak hanya menguntungkan petugas administrasi, tetapi juga memberikan kemudahan bagi para pihak berperkara dan majelis hakim. Sistem digital ini memungkinkan identifikasi saksi yang lebih cepat dan data yang lebih terstruktur.

"Inovasi ini akan terus dikembangkan dan disempurnakan sampai launching resmi. Kami optimis IBELE akan menjadi game changer dalam pelayanan administrasi kepaniteraan," tambah Fakih.

Keberhasilan DDTK ini menandai langkah konkret Pengadilan Agama Wamena dalam mewujudkan modernisasi sistem peradilan. Dengan dukungan penuh seluruh pegawai dan tanpa adanya kendala teknis, IBELE siap menjadi pionir transformasi digital di lingkungan peradilan agama.

Inovasi yang lahir dari kepedulian seorang CPNS ini membuktikan bahwa semangat pembaruan dapat datang dari siapa saja, dan dengan dukungan institusi yang solid, perubahan positif dapat terwujud dalam waktu relatif singkat.

Masyarakat pencari keadilan di Wamena dapat segera merasakan manfaat pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien setelah IBELE resmi beroperasi nanti.


Penulis: Fakih Zaukul Hanif

Galeri Foto

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Wamena

Jl. Yos Sudarso, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan

Telp/Fax: (0969) 31355 

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Informasi dan Pengaduan: 082226668424

Aplikasi Inovasi Badilag

Gugatan Mandiri

Informasi Perkara

Alamat Kami

Modified by PA Wamena @ 2024
WhatsApp-Button aco pa