Pengadilan Agama Wamena Mengikuti Webinar Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Pada tanggal 4 Maret 2024, Pengadilan Agama Wamena mengikuti webinar yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) melalui platform Zoom. Webinar tersebut bertemakan "Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi" yang disampaikan oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK.
Dalam webinar tersebut, Aparatur Pengadilan Agama Wamena mendapatkan pembekalan mengenai pentingnya penguatan unit pengendalian gratifikasi sebagai upaya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan peradilan agama. Materi yang disampaikan mencakup berbagai strategi dan teknik dalam mengidentifikasi, mencegah, dan menindaklanjuti kasus-kasus korupsi yang mungkin terjadi.
Partisipasi Pengadilan Agama Wamena dalam webinar ini merupakan bagian dari komitmen mereka dalam meningkatkan tata kelola dan integritas institusi peradilan agama. Dengan mendapatkan pengetahuan dan pemahaman yang lebih mendalam tentang pengendalian gratifikasi dan pemberantasan korupsi, diharapkan para Pejabat dan Pegawai di Pengadilan Agama Wamena dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional dan bebas dari praktik-praktik korupsi demi upaya perbaikan pelayanan publik .
Webinar ini juga menjadi wadah bagi para peserta untuk bertukar pengalaman dan best practice dalam menghadapi tantangan dalam menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan kerja. Dengan demikian, diharapkan sinergi antar lembaga peradilan agama dapat terus ditingkatkan dalam rangka memberikan pelayanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat.