Logo Web Wamena

on . Hits: 49

Terobosan Layanan Antar Jemput untuk Keadilan Penyandang Disabilitas di Wamena
"Pengadilan Agama Wamena memberikan pelayanan prima dengan program ILOKAMA, memastikan akses keadilan bagi kaum rentan hingga ke rumah"

WhatsApp Image 2025 09 19 at 20.03.47

WAMENA - Inovasi pelayanan ILOKAMA (Inovasi Layanan Operasional Antar Jemput Masyarakat/Kaum Rentan dan Penyandang Disabilitas) Pengadilan Agama Wamena kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan akses keadilan yang setara. Pada Rabu, 17 September 2025, tim ILOKAMA melakukan pendampingan penuh kepada penyandang disabilitas (tuna netra) dalam perkara nomor 15/Pdt.G/2025/PA.W.

Ketua Pengadilan Agama Wamena, YM. Taufiqurrahman, S.H.I.,M.H., memimpin langsung implementasi program inovatif ini yang telah menjadi kebanggaan institusi. "ILOKAMA merupakan wujud nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan kaum rentan," ungkapnya.

Kegiatan dimulai pada pukul 08.30 WIT ketika tim pengelola ILOKAMA yang dibentuk berdasarkan SK khusus melakukan penjemputan menggunakan Mobil Dinas Operasional ILOKAMA dari kantor PA Wamena menuju tempat tinggal pemohon. Layanan door-to-door ini memastikan penyandang disabilitas dapat menghadiri persidangan tanpa kendala transportasi dan aksesibilitas.

Sidang pembacaan putusan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIT hingga selesai berakhir, Pelayanan ILOKAMA tmemberikan pendampingan penuh hingga proses pengantaran pemohon kembali ke tempat tinggalnya.

Pihak berperkara menyatakan kepuasannya terhadap pelaynan ILOKAMA yang diberikan. "Saya sangat terbantu dengan adanya layanan ini. Tanpa harus susah payah datang sendiri ke pengadilan, petugas yang ramah menjemput dan mengantar saya. Pelayanannya sangat baik dan membuat saya merasa dihargai," ungkap pemohon dengan penuh apresiasi.

Program ILOKAMA melibatkan seluruh pegawai Pengadilan Agama Wamena dalam memberikan pelayanan komprehensif, mulai dari tahap pendaftaran perkara di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), bantuan pembuatan surat gugatan/permohonan di Posbakum, pengaturan antrian khusus, hingga penyediaan penerjemah dan pendamping selama persidangan.

WhatsApp Image 2025 09 19 at 20.03.28

"Inovasi ini memastikan bahwa bagi penyandang disabilitas, beracara di pengadilan bukan lagi menjadi hal yang sulit. Mereka mendapat prioritas dan pelayanan penuh sesuai dengan kebutuhan khusus mereka," jelas Taufiqurrahman.

ILOKAMA tidak hanya memenuhi amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, tetapi juga mewujudkan prinsip equality before the law secara konkret. Program ini menjadi bukti bahwa akses keadilan harus dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.

Kepuasan pihak berperkara menjadi indikator keberhasilan program ILOKAMA. Respon positif ini menunjukkan bahwa inovasi pelayanan tidak hanya berdampak pada aksesibilitas fisik, tetapi juga memberikan rasa dignitas dan penghargaan kepada penyandang disabilitas dalam proses beracara.

Dengan layanan antar jemput yang ramah disabilitas dan pendampingan menyeluruh, ILOKAMA telah menjadi model pelayanan peradilan yang patut diapresiasi dan direplikasi di pengadilan lain di seluruh Indonesia.


Penulis: Fakih Zaukul Hanif

Galeri Foto

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Wamena

Jl. Yos Sudarso, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan

Telp/Fax: (0969) 31355 

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Informasi dan Pengaduan: 082226668424

Aplikasi Inovasi Badilag

Gugatan Mandiri

Informasi Perkara

Alamat Kami

Modified by PA Wamena @ 2024
WhatsApp-Button aco pa