Logo Web Wamena

26 APLIKASI INOVASI

26 Aplikasi Inovasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
26 APLIKASI INOVASI

LAPORKAN....!!!

Jika Anda mengalami keluhan dan pungutan diluar yang ditentukan dalam pelayanan yang diberikan, Anda dapat melaporkan langsung
LAPORKAN....!!!

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Layanan E-Court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
Layanan E-Court
ZI

Tautan Aplikasi

 

 

Slide Sidang

 

 

Gadis Bersemi Tingkatkan Kemampuan SDM di Pengadilan Agama Wamena

3

(Wamena, 16/07/20) Demi meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM di Pengadilan Agama Wamena secara rutin dan berkala, Pengadilan Agama Wamena melakukan diskusi mingguan melalui program Gadis Bersemi (Gerakan Diskusi Berkala Setiap Minggu), program ini secara rutin diadakan setiap 1 minggu atau 2 minggu sekali dengan menyesuaikan agenda kegiatan di Pengadilan Agama Wamena.
Dalam diskusi rutin ini seluruh hakim dan pejabat baik fungsional dan structural secara bergilir akan menyajikan berbagai materi seputar tupoksi dan juga perkembangan terbaru di lingkuangan Peradilan Agama Mahkamah Agung, disamping itu dalam kegiatan ini juga menjadi media untuk sharing interaktif antar bagian dimana dalam menjalankan fungsi dan tugas, pemateri dapat menjelaskan berbagai kendala yang dihadapi untuk dapat dicari solusinya melalui kesepakan bersama.
Pada kesempatan diskusi kali ini yaitu Gadis Bersemi Edisi Kamis, 17 Juli 2020 Hakim Pengadilan Agama Wamena Bapak Muhammad Nasir, S.H.I., M.H.menjadi pemateri dengan menyampaikan materi bertema aplikasi e-court di Pengadilan agama. Dalam paparannya beliau menjelaskan bagaimana implementasi administrasi dan penyelesaian perkara melalui elektronik baik dalam PERMA Nomor 3 Tahun 2018 dan juga PERMA Nomor 1 Tahun 2019 tentang “Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik”.

4

Setelah penyampaian materi tersebut acara dilanjutkan dengan sharing pendapat terkait kendala dan pelaksanaanya di pengadilan agama wamena khususnya dalam melaksanakan sidang pembuktian secara e-litigasi mengingat kapasitas internet di wilayah Papua tidak sebaik yang ada diwilayah lainnya di Indonesia.
Melalui program Gadis Bersemi ini diharapkan seluruh pegawai di Pengadilan Agama Wamena dapat meningkatkan pengetahuannya dalam menjalankan fungsinya masing-masing dan juga dapat merespon dengan baik dan cepat setiap kebijakan Badilag (Badan Peradilan Agama) yang selalu responsive terhadap perkembangan zaman.

  • Artikel
  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

Galeri Foto

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Wamena

Jl. Yos Sudarso, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan

Telp/Fax: (0969) 31355 

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Informasi dan Pengaduan: 082226668424

Aplikasi Inovasi Badilag

Gugatan Mandiri

Informasi Perkara

Alamat Kami

Modified by PA Wamena @ 2024
WhatsApp-Button aco pa