Logo Web Wamena

26 APLIKASI INOVASI

26 Aplikasi Inovasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
26 APLIKASI INOVASI

LAPORKAN....!!!

Jika Anda mengalami keluhan dan pungutan diluar yang ditentukan dalam pelayanan yang diberikan, Anda dapat melaporkan langsung
LAPORKAN....!!!

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Layanan E-Court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
Layanan E-Court
ZI

Tautan Aplikasi

 

 

Slide Sidang

 

 

PA Wamena Raih Penghargaan Satker Terbaik Pengelolaan Anggaran dari KPPN Wamena

ikpaSelasa, 18 Februari 2020 bertempat di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Wamena, diadakan Sosialisasi Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran T.A. 2020, PMK 183 Tahun 2019 dan Tata Cara Revisi Dipa 2020. Acara yang diselenggarakan oleh KPPN Wamena tersebut dirangkaikan dengan pemberian penghargaan pengelolaan anggaran satuan kerja (satker) se-Wilayah KPPN Wamena T.A. 2019.

Dalam evaluasi penilaian pengelolaan anggaran T.A. 2019 oleh KPPN Wamena tersebut, Pengadilan Agama (PA) Wamena meraih penghargaan yang diterima langsung oleh Sekretaris PA Wamena, Teguh Iriantono Eko Putro, S.H. selaku Kuasa Pengguna Anggaran sebagai peringkat I satker terbaik untuk kategori DIPA Kecil dengan nilai Indikator Kinerja Pengelolaan Anggaran (IKPA) sebesar 99,38. IKPA sendiri merupakan monitoring KPPN guna mengetahui seberapa efisien pengelolaan anggaran oleh setiap satuan kerja. IKPA disusun dengan formulasi penilaian yang mencakup beberapa indikator seperti, pengelolaan Uang Persediaan (UP), Data Kontrak, Kesalahan SPM, Retur SP2D, Hal III DIPA, Revisi DIPA, Penyelesaian Tagihan, Rekon LPJ, Renkas, Realisasi Anggaran, Pagu Minus dan Dispensasi SPM.

PA Wamena yang mengelola dua DIPA, masuk dalam dua kategori penilaian yaitu kategori DIPA Kecil dan DIPA Sedang. Berbeda dengan pengelolaan DIPA Kategori Kecil yang berhasil mendapat peringkat I, pengelolaan untuk DIPA Kategori Sedang hanya menempati peringkat 5 dengan nilai IKPA 95,85 di bawah satker Lembaga Pemasyarakatan Wamena (IKPA 97,73), BPS Kabupaten Puncak Jaya (IKPA 97,73), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jayawijaya (IKPA 96,37) dan RRI Wamena (IKPA 95,90)

Add comment


Security code
Refresh

  • Artikel
  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

Galeri Foto

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Wamena

Jl. Yos Sudarso, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan

Telp/Fax: (0969) 31355 

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Informasi dan Pengaduan: 082226668424

Aplikasi Inovasi Badilag

Gugatan Mandiri

Informasi Perkara

Alamat Kami

Modified by PA Wamena @ 2024
WhatsApp-Button aco pa