Logo Web Wamena

26 APLIKASI INOVASI

26 Aplikasi Inovasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
26 APLIKASI INOVASI

LAPORKAN....!!!

Jika Anda mengalami keluhan dan pungutan diluar yang ditentukan dalam pelayanan yang diberikan, Anda dapat melaporkan langsung
LAPORKAN....!!!

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Layanan E-Court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
Layanan E-Court
ZI

Tautan Aplikasi

 

 

Slide Sidang

 

 

Empat Pilar Pimpinan Hadiri Rakor di Raja Ampat

r4 1Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat menjadi tempat pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jayapura dengan Pengadilan Agama (PA) se-Papua dan Papua Barat. Berbeda dari tahun sebelumnya, Rakor kali ini dirangkaikan dengan Pembinaan oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung R.I. DR. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. dan Pembinaan dari Ditjen Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung R.I. yang disampaikan oleh Direktur Pembinaan Administrasi Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Dra. Nur Djanah Syaf, S.H., M.H. dan Kasubdit Bimbingan dan Monitoring Administrasi Pengadilan Ditjen Badilag MA RI, Sutarno S.I.P., M.M.

 

oioAcara yang berlangsung pada 8 s.d 12 Februari 2020 dan dibuka secara resmi oleh Direktur Pembinaan Administrasi Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Dra. Nur Djanah Syaf, S.H., M.H. dihadiri oleh Pimpinan (Ketua/Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris) maupun perwakilan dari seluruh Pengadilan Agama yang ada di Papua dan Papua Barat di bawah PTA Jayapura tak terkecuali PA Wamena yang menghadirkan empat pilar pimpinannya yakni Siti Hanifah, S.Ag., M.H. (Ketua), M. Yusuf, S.H.I., M.H. (Wakil Ketua), Markisa, S,H.I. (Panitera) dan Teguh Iriantono Eko Putro, S.H. (Sekretaris) untuk mengikuti Rakor tersebut.

Dalam sambutannya, Drs. H. Damsir, S.H., M.H. (Hakim Tinggi PTA Jayapura) selaku Ketua Panitia Rakor menegaskan bahwa selain sarana menyamakan persepsi melalui rapat koordinasi, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan bimbingan dan pembekalan terkait program prioritas peradilan Agama diantaranya program 11 aplikasi inovasi Badilag, E-Litigasi, Akreditasi Penjaminan Mutu serta pembangunan Zona Integritas. Ditambahkan pula, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan gambaran kepada setiap aparat peradilan khususnya peradilan Agama untuk mampu menghadirkan pelayanan peradilan yang prima dan modern sesuai dengan azas sederhana, cepat serta biaya ringan.

poiSementara itu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura, Drs. H. Helmy Thohir, M.H. juga menambahkan dalam sambutannya, bahwa terkait pelayanan peradilan yang bersih menuju Akreditasi Penjaminan Mutu (APM), Zona Integritas dan E-Litigasi ini, yang harus menjadi fokus utama dan lebih ditingkatkan ialah program-program yang menjadi prioritas diantaranya termasuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Peserta rakor mengikuti rangkaian demi rangkaian kegiatan dengan lancar dan penuh perhatian, mulai dari pembinaan-pembinaan oleh para narasumber, hingga melaksanakan rapat komisi yang disusul oleh rapat pleno hingga menghasilkan suatu rumusan hasil rakor yang nantinya akan menjadi pedoman kerja bagi Pengadilan Agama di bawah PTA Jayapura.

iopu

  • Artikel
  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

Galeri Foto

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Wamena

Jl. Yos Sudarso, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan

Telp/Fax: (0969) 31355 

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Informasi dan Pengaduan: 082226668424

Aplikasi Inovasi Badilag

Gugatan Mandiri

Informasi Perkara

Alamat Kami

Modified by PA Wamena @ 2024
WhatsApp-Button aco pa