Employee Wellness Jadi Kunci: KPTA Jayapura Pimpin Monitoring dan Pembinaan di PA Wamena
WAMENA – Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jayapura, YM. Drs. Rusman Mallapi, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan Monitoring dan Pembinaan di Pengadilan Agama (PA) Wamena selama tiga hari, 22 hingga 24 Oktober 2025. Kunjungan kerja ini mengusung program inovatif Employee Wellness sebagai strategi peningkatan kesejahteraan pegawai secara menyeluruh.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kasuari PA Wamena ini resmi dibuka oleh Sekretaris PA Wamena, Pandu Suhartanto, S.Kom., dan disambut langsung oleh Ketua PA Wamena, YM. Taufiqurrahman, S.H.I., M.H. Seluruh pimpinan dan pegawai PA Wamena hadir tanpa terkecuali dalam agenda pembinaan strategis ini.
Dalam paparannya, KPTA Jayapura yang didampingi Analis Perkara PTA Jayapura, Andi Riski Fausy, S.H., menekankan bahwa Employee Wellness bukan sekadar program kesejahteraan ekonomi semata. Program ini dirancang komprehensif mencakup aspek ekonomi, kesehatan, lingkungan kerja, hingga kesehatan mental pegawai.
"Kesejahteraan pegawai adalah investasi jangka panjang bagi kinerja institusi. Pegawai yang sejahtera akan menciptakan pelayanan publik yang prima," ujar Rusman Mallapi dalam sesi pembinaan.
Program Employee Wellness di PTA Jayapura diwujudkan melalui empat pilar utama:
Pertama, penghijauan lingkungan kantor dengan penanaman tanaman obat-obatan, sistem hidroponik, serta penempatan tanaman hidup seperti lidah mertua dan lidah buaya di setiap ruangan untuk menciptakan suasana kerja yang segar dan sejuk.
Kedua, pemberdayaan ekonomi melalui pendirian dan pengembangan koperasi pegawai yang membantu stabilitas perekonomian internal.
Ketiga, pembinaan mental dan spiritual melalui bimbingan mental setiap Senin dan kultum (kuliah tujuh menit) setiap Rabu, menjadikan seluruh kegiatan kantor berorientasi pada kesejahteraan mental pegawai.
Keempat, pengelolaan sarana dan prasarana dengan inventarisasi mebelair, penghapusan barang tidak layak pakai, serta penataan ruang agar lebih nyaman, tertib, dan rapi.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PTA Jayapura juga memberikan pengarahan mendalam terkait kapita selekta hukum acara. Materi ini disampaikan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman para hakim serta pegawai PA Wamena dalam menangani perkara sesuai prosedur hukum acara yang berlaku.
Pengarahan kapita selekta hukum acara ini menjadi bagian penting dari upaya peningkatan kualitas putusan dan pelayanan peradilan kepada masyarakat pencari keadilan.
KPTA Jayapura juga memberikan arahan khusus terkait penerapan nilai-nilai 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun) dalam pelayanan publik. Setiap pegawai dituntut menjadi role model dan agen perubahan menjelang penetapan zona Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Integritas harus diwujudkan dengan keberanian keluar dari zona nyaman dan konsistensi dalam perilaku. Indikator keberhasilannya sederhana: tidak ada keluhan dari stakeholders, suasana kantor kondusif, dan terbentuknya perubahan sikap positif," tegas KPTA Jayapura.
Ketua PTA Jayapura menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan loyalitas pegawai PA Wamena dalam mendukung pimpinan dan pelayanan publik.
Implementasi Employee Wellness di lingkungan PTA Jayapura merupakan wujud nyata komitmen lembaga dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif, harmonis, dan berorientasi pada kesejahteraan pegawai.
Pembinaan KPTA ini menjadi momentum penting untuk memperkuat nilai-nilai integritas, kolaborasi, dan pelayanan prima dalam mewujudkan peradilan agama yang modern dan berkeadilan.
"Kita harus terus berinovasi dan beradaptasi. Peradilan modern bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal SDM yang berkualitas dan sejahtera," tutup KPTA Jayapura mengakhiri kegiatan monitoring dan pembinaan.
Penulis: Fakih Zaukul Hanif
