Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Wamena Ikuti Pembinaan
Teknis Yustisial Secara Virtual
Wamena || pa-wamena.go.id
Jumát, (18/06/2021) bertempat di Media Center Pengadilan Agama Wamena, Ketua serta Hakim di Pengadilan Agama Wamena mengikuti pembinaan teknis secara virtual dari Direktur Jendral Badan Peradilan Agama, hal ini berdasarkan surat undangan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Peradilan Agama Nomor : 1881/DJA/HM.00/6/2021, tanggal 15 Juni 2021, perihal "Undangan Peserta Pembinaan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Berbasis Online (Daring)".
Dalam acara ini yang bertindak sebagai moderator Bapak Dirbinganis, Dr. H. Boy Chandra Seroja, S.Ag., M. Ag. Dan diawali dengan pembukaan dari Bapak Dr. H. Aco Nur , selaku Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, beliau menegaskan kembali tentang upaya peningkatan pelayanan public yang berbasis elektronik dalam upaya pencegahan wabah virus corona kemudian dilanjutkan dengan Pembinaan dari Bapak Dr. H. Sunarto, S.Ag., M.Ag , Wakil Ketua MARI non yudisial yang memberikan pembinaan tentang batas kewenangan MARI dan Komisi Yudisial dalam Pengawasan Hakim Di Lingkungan Peradilan Agama.
Diharapkan dengan adanya pembinaan yang rutin ini para hakim dan pimpinan di pengadilan agama bias lebih meningkatkan kapasitasnya dalam memberikan layanan keadilan bagi masyarakat.