Written by Siswanto.

PA Wamena Ikuti Diskusi Hukum dan Pembinaan PTA Jayapura

disk1

Jayapura I pa-wamena.go.id

Kamis, 28 Oktober 2021, bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Jayapura, Pengadilan Agama Wamena mengikuti Diskusi Hukum bersama PTA Jayapura dengan Tema “Pemenuhan dan Hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian”. Acara tersebut diikuti oleh 14 satuan kerja Peradilan Agama dibawah wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Jayapura, baik secara tatap muka maupun secara virtual zoom. Acara yang berlangsung ini tidak lepas dari penerapan protokol kesehatansesuai anjuran pemerintah demi menekan penyebaran virus Covid19.

disk2

Dalam kegiatan ini Pengadilan Agama Wamena dihadiri oleh ketua bapak Abubakar Gaite, S.Ag. M.H., wakil ketua bapak Huda Lakoni, S.H.I., S.H., M.H., Hakim bapak Siswanto, S.H.I., M.H., Panitera Parjono, S.H., Sekretaris bapak Teguh Iriantono, S.H., Panmud Hukum Kuwat, S.Ag.


Acara dimulai pukul 08.30 WIT dan dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura YM Drs. H. Sudirman S, S.H., M.H. dengan terlebih dahulu mendengarkan laporan dari ketua panitia yaitu YM Hakim Tinggi Drs. H. Asrofi, S.H., M.H. Adapun beberapa materi yang disampaikan dalam acara Diskusi Hukum ini adalah pertama, Materi Hukum “Hak Perempuan dan anak pasca perceraian” oleh YM Hakim Tinggi Dr. H. M. Zakaria, M.H. kemudian Sosialisasi Hasil Rakor Pimpinan MA RI di Manado pada tanggal 21-22 Oktober 2021 Yang disampaikan oleh YM Ketua PTA Jayapura Drs. H. Sudirman S, S.H., M.H. setelah dilanjutkan dengan pengawasan dan pembinaan oleh panitera PTA dan juga dari kesekretariatan PTA.

disk3

Setelah penjelasan dan pemaparan materi oleh YM Hakim Tinggi Dr. H. M. Zakaria, M.H. dengan dimoderatori oleh YM Hakim Tinggi Drs. M. Edy Afan, M.H. dimulai sesi tanya jawab dan perumusan terkait masalah maupun pengalaman yang pernah dialami oleh peserta (baik peserta yang hadir di tempat maupun peserta dari virtual zoom). Rumusan materi tersebut dirumuskan di ruang rapat pimpinan oleh perwakilan dari Ketua Pengadilan dan Hakim yang telah ditunjuk dan diumumkan oleh moderator.