Logo Web Wamena

26 APLIKASI INOVASI

26 Aplikasi Inovasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
26 APLIKASI INOVASI

LAPORKAN....!!!

Jika Anda mengalami keluhan dan pungutan diluar yang ditentukan dalam pelayanan yang diberikan, Anda dapat melaporkan langsung
LAPORKAN....!!!

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Layanan E-Court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
Layanan E-Court
ZI

Tautan Aplikasi

 

 

Slide Sidang

 

 

Tingkatkan Pemahaman dengan DDTK

 

ddtkah 2Dinarasumberi oleh Wakil Ketua, M. Yusuf, S.H.I., M.H., seluruh personil Pengadilan Agama (PA) Wamena mulai mengikuti Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) dengan tema materi Aplikasi Inovasi Badilag. Bertempat di Aula PA Wamena, kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis, 27 Februari 2020 tersebut, berlangsung cukup santai namun tetap serius dengan tujuan agar seluruh aparat PA Wamena dapat memahami serta saling bertukar ilmu maupun pengetahuannya seputar materi yang dibahas.

Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja PA Wamena guna meningkatkan pemahaman serta sebagai sarana diskusi. Sesuai jadwal, kegiatan ini direncanakan dilaksanakan setiap dua minggu sekali, dengan materi-materi dari setiap bidang yang akan dibawakan oleh seluruh pegawai secara bergantian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

lopDalam kesempatan DDTK yang pertama tersebut, para peserta disuguhi dengan materi Aplikasi Inovasi Badilag, dimana sesuai dengan kebijakan dan program prioritas dari pusat, materi tersebut dirasa perlu disampaikan agar pegawai PA Wamena dapat ‘melek aplikasi’ dan tidak ketinggalan informasi dengan yang lain.

lkjDDTK diawali dengan pre test pra DDTK, guna mengetahui sejauh mana pemahaman para pegawai  atas materi yang hendak disampaikan.  Dari hasil pre test tersebut diketahui bahwa pemahaman para pegawai masih di bawah rata-rata, sehingga saat dilaksanakannya pembahasan materi, para pegawai mengikuti dan saling berdiskusi dengan penuh antusias. Di akhir sesi, pegawai kembali diuji dengan post test pasca DDTK dan hasilnya, pengetahuan pegawai telah meningkat di atas rata-rata. Dengan adanya pre test dan post test ini, dapat dilihat bahwa pelaksanaan DDTK mampu meningkatkan pemahaman peserta, sehingga diharapkan para pegawai dapat mengaplikasikannya dalam pelaksanaan tupoksinya sehari-hari.

Add comment


Security code
Refresh

  • Artikel
  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

Galeri Foto

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Wamena

Jl. Yos Sudarso, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan

Telp/Fax: (0969) 31355 

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Informasi dan Pengaduan: 082226668424

Aplikasi Inovasi Badilag

Gugatan Mandiri

Informasi Perkara

Alamat Kami

Modified by PA Wamena @ 2024
WhatsApp-Button aco pa