Tingkatkan Pemahaman dengan DDTK
Dinarasumberi oleh Wakil Ketua, M. Yusuf, S.H.I., M.H., seluruh personil Pengadilan Agama (PA) Wamena mulai mengikuti Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) dengan tema materi Aplikasi Inovasi Badilag. Bertempat di Aula PA Wamena, kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis, 27 Februari 2020 tersebut, berlangsung cukup santai namun tetap serius dengan tujuan agar seluruh aparat PA Wamena dapat memahami serta saling bertukar ilmu maupun pengetahuannya seputar materi yang dibahas.
Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja PA Wamena guna meningkatkan pemahaman serta sebagai sarana diskusi. Sesuai jadwal, kegiatan ini direncanakan dilaksanakan setiap dua minggu sekali, dengan materi-materi dari setiap bidang yang akan dibawakan oleh seluruh pegawai secara bergantian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Dalam kesempatan DDTK yang pertama tersebut, para peserta disuguhi dengan materi Aplikasi Inovasi Badilag, dimana sesuai dengan kebijakan dan program prioritas dari pusat, materi tersebut dirasa perlu disampaikan agar pegawai PA Wamena dapat ‘melek aplikasi’ dan tidak ketinggalan informasi dengan yang lain.
DDTK diawali dengan pre test pra DDTK, guna mengetahui sejauh mana pemahaman para pegawai atas materi yang hendak disampaikan. Dari hasil pre test tersebut diketahui bahwa pemahaman para pegawai masih di bawah rata-rata, sehingga saat dilaksanakannya pembahasan materi, para pegawai mengikuti dan saling berdiskusi dengan penuh antusias. Di akhir sesi, pegawai kembali diuji dengan post test pasca DDTK dan hasilnya, pengetahuan pegawai telah meningkat di atas rata-rata. Dengan adanya pre test dan post test ini, dapat dilihat bahwa pelaksanaan DDTK mampu meningkatkan pemahaman peserta, sehingga diharapkan para pegawai dapat mengaplikasikannya dalam pelaksanaan tupoksinya sehari-hari.