Logo Web Wamena

26 APLIKASI INOVASI

26 Aplikasi Inovasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
26 APLIKASI INOVASI

LAPORKAN....!!!

Jika Anda mengalami keluhan dan pungutan diluar yang ditentukan dalam pelayanan yang diberikan, Anda dapat melaporkan langsung
LAPORKAN....!!!

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Layanan E-Court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
Layanan E-Court
ZI

Tautan Aplikasi

 

 

Slide Sidang

 

 

Written by Siswanto.

PA Wamena Ikuti Diskusi Hukum dan Pembinaan PTA Jayapura

disk1

Jayapura I pa-wamena.go.id

Kamis, 28 Oktober 2021, bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Jayapura, Pengadilan Agama Wamena mengikuti Diskusi Hukum bersama PTA Jayapura dengan Tema “Pemenuhan dan Hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian”. Acara tersebut diikuti oleh 14 satuan kerja Peradilan Agama dibawah wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Jayapura, baik secara tatap muka maupun secara virtual zoom. Acara yang berlangsung ini tidak lepas dari penerapan protokol kesehatansesuai anjuran pemerintah demi menekan penyebaran virus Covid19.

disk2

Dalam kegiatan ini Pengadilan Agama Wamena dihadiri oleh ketua bapak Abubakar Gaite, S.Ag. M.H., wakil ketua bapak Huda Lakoni, S.H.I., S.H., M.H., Hakim bapak Siswanto, S.H.I., M.H., Panitera Parjono, S.H., Sekretaris bapak Teguh Iriantono, S.H., Panmud Hukum Kuwat, S.Ag.


Acara dimulai pukul 08.30 WIT dan dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura YM Drs. H. Sudirman S, S.H., M.H. dengan terlebih dahulu mendengarkan laporan dari ketua panitia yaitu YM Hakim Tinggi Drs. H. Asrofi, S.H., M.H. Adapun beberapa materi yang disampaikan dalam acara Diskusi Hukum ini adalah pertama, Materi Hukum “Hak Perempuan dan anak pasca perceraian” oleh YM Hakim Tinggi Dr. H. M. Zakaria, M.H. kemudian Sosialisasi Hasil Rakor Pimpinan MA RI di Manado pada tanggal 21-22 Oktober 2021 Yang disampaikan oleh YM Ketua PTA Jayapura Drs. H. Sudirman S, S.H., M.H. setelah dilanjutkan dengan pengawasan dan pembinaan oleh panitera PTA dan juga dari kesekretariatan PTA.

disk3

Setelah penjelasan dan pemaparan materi oleh YM Hakim Tinggi Dr. H. M. Zakaria, M.H. dengan dimoderatori oleh YM Hakim Tinggi Drs. M. Edy Afan, M.H. dimulai sesi tanya jawab dan perumusan terkait masalah maupun pengalaman yang pernah dialami oleh peserta (baik peserta yang hadir di tempat maupun peserta dari virtual zoom). Rumusan materi tersebut dirumuskan di ruang rapat pimpinan oleh perwakilan dari Ketua Pengadilan dan Hakim yang telah ditunjuk dan diumumkan oleh moderator.

  • Artikel
  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

Galeri Foto

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Wamena

Jl. Yos Sudarso, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan

Telp/Fax: (0969) 31355 

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Informasi dan Pengaduan: 082226668424

Aplikasi Inovasi Badilag

Gugatan Mandiri

Informasi Perkara

Alamat Kami

Modified by PA Wamena @ 2024
WhatsApp-Button aco pa