Hidupkan Semangat Kerja di Awal Tahun

Pengadilan Agama Wamena Tandatangani Pakta Integritas

 

pakta1

Memasuki awal Tahun 2021 pada hari Senin, tanggal 8 februari 2021 bertempat di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Agama Wamena melaksanakan Pembacaan dan Penandatangan Pakta Integritas Tahun 2021 oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, dan Staf di lingkungan Pengadilan Agama Wamena.

Pembacaan dan Penandatangan Pakta Integritas ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Wamena, Bapak Muhammad Natsir, S.H.I yang diikuti oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Wamena.

Pakta integritas merupakan ketentuan yang telah diatur melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (“Permen PANRB 49/2011”). Substansi utama dari pakta integritas ini dituangkan ke dalam dokumen pakta integritas dimana Pasal 1 angka 1 Permen PANRB 49/2011, diterangkan bahwa dokumen pakta integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

pakta2  pakta3

Sebagai aparatur yang ditugaskan di daerah yang penuh konflik dan keterbatasan seperti Wamena. Pakta integritas ini merupakan perwujudan dari komitmen bahwa pengadilan agama wamena siap untuk memberikan pelayanan terbaik bagi siapa saja.

Dalam sambutannya, Ketua PA Wamena mengharapkan bahwa pakta integritas tidak bersifat seremonial semata. Terdapat pengawasan berupa pemantauan dan evaluasi dalam pelaksanannya. Pengawasan tersebut sesuai dengan Perma 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.